Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Kamis, 17 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
Kemenkeu Kaji Pembentukan Holding BUMN Perkebunan
Reformasi Birokrasi BUMN Melalui Pendelegasian Wewenang
Penyebar Foto Palsu Korban Sukhoi Dijerat UU ITE
Terdakwa Berusaha Pengaruhi Saksi
Menakar Kemungkinan Angie Berstatus Justice Collaborator
Gugatan Eks Calon Bupati Gowa Kandas
Aturan Utang Luar Negeri Diuji ke MK
UU APBNP 2012 Dinilai Otoriter
Pergantian Dirut Merpati Dinilai Tak Langgar UU
Cina Diminta Hapus Pajak Bisnis Garuda
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Kategori
Lingkungan Hidup
5876 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001
Sub Title
PENGENDALIAN KERUSAKAN DAN ATAU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKAITAN DENGAN KEBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN
Jenis Peraturan
pp
Tahun
2001
Nomor
4
Date
2001-02-05 00:00:00
Tanggal berlaku
2001-02-05 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
10
Tahun Pengumuman
2001
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4076
Keywords
kerusakan, pencemaran lingkungan, kebakaran, hutan, lahan
Status
1
DOKUMEN
Lampiran Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2001
ukuran: 63kB
Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2001
ukuran: 113kB
LOKASI
»
Pertambangan
»
2001
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top