Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Rabu, 23 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
Diserang Preman, Pekerja Mengadu ke Komnas HAM
LSM Temukan Gejala Korupsi Pemilukada Jakarta
Bupati Konawe Utara Dinilai Melanggar Hukum
DPR Diminta Dukung Pelarangan Konser Lady Gaga
Hotma Sitompoel Laporkan KPK ke DPR
Pelaku Tak Sadari Akibat Hukum Menyebar Foto Palsu
Penegakan HAM di Era Reformasi Mandek
MA Berharap DPR Loloskan Lima Hakim Agung
Judicial Commission
New South Wales Kunjungi KY
Gugatan Agusrin di PTUN Bisa Jadi Preseden
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Peraturan
Undang-Undang (UU)
2009
6697 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005
Sub Title
PUNGUTAN EKSPOR ATAS BARANG EKSPOR TERTENTU
Jenis Peraturan
pp
Tahun
2005
Nomor
35
Date
2005-09-10 00:00:00
Tanggal berlaku
2005-09-10 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
82
Tahun Pengumuman
2005
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4531
Keywords
pungutan ekspor, kepabeanan, penerimaan negara bukan pajak
Document Amount
4
DOKUMEN
Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2005
ukuran: 65kB
Penjelasan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2005
ukuran: 54kB
Penjelasan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2005
ukuran: 18kB
Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2005
ukuran: 30kB
LOKASI
»
Pajak Ekspor
»
2005
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top